Home Hukum & Kriminal Minimarket di DKI Jakarta akan Ditertibkan Parkir Liar dengan Dukungan Satpol PP...

Minimarket di DKI Jakarta akan Ditertibkan Parkir Liar dengan Dukungan Satpol PP dan Dishub

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket di Jakarta. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya, dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir kecuali jika pengunjung memberikan sumbangan secara sukarela.

Namun, masih terdapat oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan memungut biaya parkir secara paksa. Untuk mengatasi hal ini, Dishub DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas parkir di minimarket dan memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa parkir seharusnya gratis. Mereka juga bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket.

Keberadaan juru parkir liar ini disebabkan oleh adanya peluang lahan parkir di minimarket, dimana para juru parkir liar mencoba meminta biaya parkir secara paksa kepada pengunjung ketika petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta tidak berada di lokasi. Syafrin menegaskan bahwa masalahnya terletak pada permintaan uang parkir yang dilakukan secara paksa oleh para juru parkir liar tersebut.

Source link

Exit mobile version