Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp421,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi, dengan pagu sebesar Rp394,3 triliun yang tumbuh 17,8 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk meningkatkan lifting minyak dan gas, sebagai respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait revisi skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas. Sri Mulyani menekankan pentingnya berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator guna memastikan efektivitas instrumen fiskal dalam mendorong produksi ketahanan energi.
Instrumen fiskal akan terus digunakan untuk mendukung ketahanan energi melalui subsidi dan intervensi belanja lainnya. RAPBN 2025 juga mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp525 triliun, dengan dana subsidi energi yang digunakan untuk program subsidi LPG 3 kilogram, solar, dan minyak tanah.
Selain subsidi energi, dana subsidi non energi sebesar Rp131,3 triliun dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM, petani, dan nelayan, serta insentif pajak yang ditanggung pemerintah sebagai dukungan kepada sektor usaha.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024