29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Menteri Era Soekarno Dihukum Mati karena Terlibat Skandal Perempuan

Dipecatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024), terkait tindakan asusila menambah daftar pejabat negara Indonesia yang terseret skandal perempuan.

Meski begitu, Hasyim jauh lebih beruntung dibanding pejabat negara era Soekarno, yakni Jusuf Muda Dalam (JMD). Akibat terseret skandal perempuan dan deretan kasus lain, dia sampai dihukum mati oleh pengadilan.

Kisah ini terjadi pada dekade 1960-an. JMD adalah Menteri Urusan Bank Sentral yang posisi itu kini dipegang Bank Indonesia. Dengan posisi seperti itu, JMD praktis berada di lahan “basah”. Sehari-hari dia mengurusi uang negara untuk dikelolanya.

Sayang, JMD tak kuat iman. Dia malah mengambil sedikit uang negara untuk keperluan pribadinya, yakni urusan perempuan. Kejadian ini kemudian terungkap pada Agustus 1966 dan menjadi skandal seks yang dibarengi korupsi cukup heboh di masanya. Penangkapan dilakukan oleh Letnan Jenderal Soeharto.

Diketahui, dia mengambil uang Rp97 miliar, nominal yang sangat besar di masanya. Uang-uang tersebut digunakan untuk menghidupi para perempuan yang disukai JMD. Mengacu pada laporan kasusnya berjudul “Anak Penyamun Di Sarang Perawan (Skandal JMD)” (1966), diketahui ada 25 perempuan yang menikmati uang hasil korupsi JMD.

Mereka diberi uang, rumah hingga mobil. Selain itu, para perempuan itu juga ada yang dinikahinya. Dia diketahui punya istri enam. Salah satu perempuan yang terseret dalam pusaran kasus JMD adalah penyanyi kondang Titiek Puspa.

Titiek yang masih berusia 29 tahun dituduh dibelikan mobil baru oleh JMD. Bahkan, banyak orang mengira pula dia menjadi perempuan simpanan dan bertugas memoroti sang menteri. Meski begitu, tuduhan ini dibantah langsung oleh Titiek.

Dalam otobiografi “Titiek Puspa a Legendary Diva” (2008), dia mengaku mobil tersebut dibeli menggunakan uangnya sendiri. Hanya saja, dia membelinya dalam kondisi sedikit rusak dari tangan Jusuf Muda Dalam. Transaksi pun dilakukan di kediaman JMD karena dia diajak seorang wanita.

Akan tetapi, saat itu tak ada yang percaya ucapannya. Titiek pun menjadi target amarah masyarakat karena terseret skandal tersebut. Mobil yang baru saja dibelinya diambil mahasiswa yang mendemo. Setelahnya, Titiek tak lagi melihat mobil tersebut.

Selain Titiek, JMD juga memberikan hadiah ke perempuan usia 20-an tahun. Mereka dibelikan mobil, rumah, dan diberikan uang dengan dalih dana pendidikan. Saat proses pengadilan, JMD membantah tuduhan dia mengambil uang negara, tapi juga dia mengakui kalau punya istri banyak.

Soal uang negara, seperti diwartakan Kompas (8 September 1966), dia mengaku tindakan tersebut untuk mendukung misi revolusioner Soekarno berdasarkan dukungan kabinet. Akan tetapi, hakim memandang itu semua hanya bualan semata.

Pada September 1966, dia diputuskan bersalah atas kasus korupsi, perkawinan tidak sah, kepemilikan senjata api, dan terakhir subversi. Pengadilan menjatuhinya hukuman mati.

Setelah kejadian itu, Farabi Fakih dalam “Authoritarian Modernization in Indonesia’s Early Independence Period The Foundation of the New Order State (1950-1965)” (2020) mencatat, kejayaan dan kekayaan JMD telah hilang.

Akan tetapi, hidupnya tak berakhir di hadapan algojo. Sebelum dihukum mati, dia sudah meninggal terlebih dahulu di penjara.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru