Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapannya terkait peringatan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai kandungan bedak bayi tabur yang bisa memicu pertumbuhan sel kanker. Menurut Budi, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan Talc sebagai bahan baku mineral dalam bedak tabur bayi.
Kemenkes RI sedang melakukan penelusuran apakah Talc sudah melewati tahap penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Budi menyatakan bahwa penjelasan lebih rinci terkait Talc kemungkinan akan diberikan dalam pekan ini setelah koordinasi dengan pihak terkait.
Sebelumnya, WHO telah mengklasifikasikan Talc sebagai zat potensial pemicu kanker ovarium berdasarkan bukti yang menunjukkan dampak negatif dari penggunaan Talc. Meskipun ada peningkatan risiko kanker ovarium pada perempuan yang menggunakan bedak, masih ada kontroversi mengenai hubungan langsung antara Talc dan kanker.
Johnson & Johnson, perusahaan farmasi dan kosmetik asal AS, setuju untuk membayar denda yang cukup besar terkait tuduhan keselamatan produk bedak berbahan dasar Talc. Meskipun tidak mengakui kesalahan, perusahaan tersebut telah menarik produk tertentu dari pasar pada tahun 2020.
Studi yang melibatkan 250 ribu perempuan di AS pada tahun 2020 menunjukkan bahwa tidak ada hubungan statistik yang jelas antara penggunaan Talc pada alat kelamin dan risiko kanker ovarium. Meskipun demikian, penelitian lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan keamanan penggunaan bedak tabur pada bayi dan wanita.