Menteri Agama (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan mengapa dia mengucapkan salam enam agama dalam acara ‘Interfaith and Intercivilizational Reception’, Rabu (10/7/2024) kemarin setelah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Yaqut menyatakan bahwa pengucapan salam enam agama adalah sebagai upaya untuk memelihara dan menjaga harmoni kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki enam agama besar dan pengucapan salam tersebut adalah cara untuk mempertahankan kerukunan dan harmoni antarsesama.
Pernyataan ini disampaikan oleh Yaqut setelah ia mengucapkan salam enam agama dalam acara di Hotel Pullman, Jakarta. Selain itu, Yaqut juga menyampaikan salam takzim kepada Grand Syekh Al Azhar Mesir, Ahmed Al Tayeb yang hadir dalam acara tersebut.
Sebelumnya, MUI menegaskan bahwa pengucapan salam lintas agama tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan haram dilakukan oleh umat Islam. Namun, Yaqut memandang pengucapan salam lintas agama sebagai praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia.
Dengan demikian, Yaqut tetap mempertahankan pengucapan salam enam agama sebagai bentuk dukungan terhadap kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Indonesia.