26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Meita Irianty telah Kembali ke Sel Setelah Menjadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Depok

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, telah menyatakan bahwa Polres Metro Depok telah melakukan pembantaran terhadap tersangka kekerasan anak di RS Polri Kramat Jati. Pembantaran tersangka berbeda dengan penangguhan terhadap tersangka.

Menurut Arya, pembantaran dilakukan ketika tersangka sakit dan perlu dirawat di rumah sakit. Meskipun demikian, proses penahanan tetap berlangsung. Pembantaran akan berlangsung selama kesehatan tersangka belum pulih. Setelah pembantaran selesai, maka masa tahanan tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan 20 hari masa penahanan.

Arya menegaskan bahwa pembantaran ini tidak berarti tersangka tidak ditahan, tetapi prosesnya hanya dibantarkan sementara. Tersangka tetap ditahan dan tidak ditangguhkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan tersangka dan tidak ada kesalahpahaman terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru