Home Gaya Hidup Masyarakat Dilarang Membeli Roti Okko yang Telah Ditarik dari Peredaran oleh BPOM

Masyarakat Dilarang Membeli Roti Okko yang Telah Ditarik dari Peredaran oleh BPOM

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan hasil inspeksi serta uji laboratorium terhadap roti merek Okko. Hasilnya, BPOM menemukan bahwa produsen menggunakan bahan pengawet yang berbahaya. Akibat temuan ini, BPOM meminta produk roti Okko untuk ditarik dari peredaran masyarakat.

BPOM menyatakan bahwa PT Abadi Rasa Food sebagai produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti merek Okko juga diketahui mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Hasil pengujian menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Senyawa ini efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur, dan biasanya digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik dan produk farmasi.

Dengan adanya temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko. Ini menjadi peringatan penting bagi produsen makanan untuk mematuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Source link

Exit mobile version