Home Gaya Hidup Luhut Janji Mempermudah Izin Artis Internasional dengan Belajar dari Singapura

Luhut Janji Mempermudah Izin Artis Internasional dengan Belajar dari Singapura

Pada bulan Maret yang lalu, Taylor Swift berhasil mengadakan konser The Eras Tour di Singapura selama 6 hari. Singapura menjadi tujuan satu-satunya di ASEAN yang dikunjungi oleh Swift. Konser ini secara tidak langsung memberikan dorongan yang signifikan terhadap pariwisata Singapura, dengan banyaknya anak muda dari berbagai negara yang mengunjungi negara tersebut.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara melibatkan peningkatan jumlah acara internasional seperti konser dari artis-artis terkenal dunia. Luhut menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengadakan konser musisi internasional seperti di Singapura, namun masalah perizinan sering menjadi kendala bagi pihak penyelenggara acara.

Luhut memberikan kabar baik dengan menyatakan bahwa perizinan acara dan konser bisa dilakukan secara online. Dengan proses penerbitan online, perizinan untuk penyelenggaraan acara musik internasional akan menjadi lebih mudah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia agar lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Luhut juga menekankan bahwa kecepatan dan kemudahan dalam pemberian izin merupakan faktor kunci untuk menarik artis-artis internasional agar mau mengadakan konser di suatu negara. Dia mencontohkan kesuksesan Singapura yang mampu menyelenggarakan tur konser Taylor Swift selama 6 hari karena pelayanan yang cepat, kemudahan pemberian izin, serta dukungan pemerintah.

Implementasi perizinan online ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan dengan mengurangi jumlah field yang harus diisi dari 63 menjadi 33, dan dokumen yang harus diserahkan dari 9 menjadi 2. Digitalisasi ini juga menjanjikan kepastian bahwa izin acara akan keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk event internasional. Hal ini juga akan memberikan standarisasi dalam biaya perizinan yang seringkali bervariasi.

Luhut berharap dengan kemudahan perizinan acara melalui digitalisasi, Indonesia akan lebih sering menyelenggarakan acara menarik yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendukung keterlibatan UMKM kreatif di tanah air.

Source link

Exit mobile version