Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun 2019. Proses pengumpulan alat bukti terkait kasus ini sedang berlangsung setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan lain juga terlibat dalam perkara ini. Tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun identitas para tersangka akan diumumkan saat penahanan dilakukan sesuai kebijakan lembaga antikorupsi.
Ali menyatakan bahwa perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala dan mengajak masyarakat untuk mengawasi proses penyidikan ini. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan informasi relevan terkait kasus ini kepada KPK.
Informasi lebih lanjut tentang kasus ini akan terus disampaikan kepada publik.