Home Hukum & Kriminal KPAI Menyarankan Agar MPLS 2024 bagi Siswa Baru SD-SMA Tidak Dilakukan dengan...

KPAI Menyarankan Agar MPLS 2024 bagi Siswa Baru SD-SMA Tidak Dilakukan dengan Kekerasan

Siswa baru di seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024. Di DKI Jakarta, siswa telah kembali ke sekolah pada Senin, 8 Juli 2024, namun jadwal awal tahun ajaran bisa berbeda di daerah lain.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya penyelenggaraan MPLS tanpa kekerasan terhadap siswa baru. Menurut Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, masih terdapat praktik kekerasan dalam MPLS setiap tahun, bahkan mengakibatkan kematian.

“Praktik bully oleh siswa senior kepada siswa baru dan kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan MPLS masih sering terjadi, serta kegiatan lain yang bernuansa kekerasan,” ujar Aris.

KPAI menilai kegiatan MPLS 2024 yang diwarnai kekerasan hanya akan memperpanjang daftar budaya bully, perundungan, dan kekerasan di Indonesia. Aris juga menyampaikan bahwa korban perundungan pada akhirnya bisa melakukan balas dendam.

Oleh karena itu, KPAI mengajak semua pihak, terutama satuan pendidikan dan orang tua, untuk memastikan MPLS berjalan dengan aman dan ramah anak tanpa kekerasan.

Source link

Exit mobile version