Pemerintah Indonesia dan Koalisi Bersama (Kobar) Lawan Dengue Berupaya Capai Target Nol Kematian Akibat Dengue
Jakarta, 28 Maret 2024 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Koalisi Bersama (Kobar) Lawan Dengue berusaha keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh WHO, yaitu nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, koalisi telah memulai pertemuan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan utama terkait penanganan dengue di Indonesia, serta merumuskan rencana program yang tepat.
Sebelumnya, WHO telah menetapkan tujuan eliminasi atau nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Sebagai langkah awal, Kaukus Kesehatan DPR RI dan Kemenkes RI telah meluncurkan KOBAR Lawan Dengue pada bulan September 2023 sebagai wadah untuk upaya bersama dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut di Indonesia.
Untuk mempertahankan momentum yang telah dibangun sejak diluncurkannya koalisi, aktivitas koalisi perlu segera diaktifkan agar dapat berfungsi secara maksimal. Menyadari hal tersebut, Kaukus Kesehatan DPR RI bekerja sama dengan Kemenkes RI telah mengadakan rapat kerja dan FGD KOBAR Lawan Dengue pada Kamis (28/3).
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kasus dengue di Indonesia merupakan beban penyakit yang cukup tinggi. Dengue merupakan penyakit yang penularannya melalui vektor sehingga pendekatannya haruslah komprehensif.
“Kita perlu mengendalikan vektor penyakit seperti nyamuk dan menyediakan diagnosis yang akurat serta penanganan kasus yang tepat. Dengan demikian, transmisi penyakit dapat dihentikan dan kematian dapat dicegah,” ucap Menkes Budi saat rapat kerja dan FGD Kobar Lawan Dengue di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (28/3).
Angka kematian akibat dengue di Indonesia cenderung tinggi dalam 4 tahun terakhir. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 705 kasus kematian, angka tersebut meningkat menjadi 1.236 kasus pada tahun 2022, kemudian mengalami penurunan menjadi 894 kasus pada tahun 2023. Hingga tanggal 18 Maret 2024, tercatat sebanyak 316 kasus kematian.
Dalam rangka mencapai target nol kematian akibat dengue, Kemenkes memiliki strategi 4 pilar, yaitu promotif preventif, sruveilans, intervensi medis, dan terapeutik.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi terhadap upaya koalisi bersama dalam upaya mencapai target nol kematian akibat dengue di Indonesia.
“Upaya yang dilakukan untuk mencapai target nol kematian akibat dengue harus diapresiasi dan diperkuat dengan regulasi yang baik. Kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting dalam penanggulangan yang efektif di masa mendatang,” ucap Melki.
Melki menambahkan bahwa penanggulangan dengue tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah harus ikut berkontribusi dan memastikan implementasi program penanggulangan di daerah berjalan efektif.
Informasi ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.