25.1 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Kementerian Kesehatan Tetap Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut-turut – Meningkatkan Kesehatan Negeriku

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesebelas kalinya berturut-turut, mulai dari tahun 2012 hingga 2023. Opini WTP ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Kemenkes Tahun 2023 yang diserahkan di Auditorium Siwabessy, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada tanggal 20 Juni 2024.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas pemberian Opini WTP tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkes atas kerja keras dalam meraih Opini WTP tersebut. Meskipun telah meraih Opini WTP, Menkes Budi menginstruksikan agar seluruh rekomendasi dari BPK segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Beberapa masukan yang diberikan oleh BPK antara lain terkait pengelolaan bantuan iuran PBPU dan B, pengelolaan bantuan iuran PBI, kerja sama pendidikan, integrasi dari sistem SAKTI dan SIMRS, hibah, serta belanja modal. Hingga semester II tahun 2023, sebanyak 85,21% temuan sudah ditindaklanjuti, dan Menkes Budi menargetkan agar persentase ini mencapai di atas 90%.

Pius Lustrilanang dari BPK RI juga memberikan apresiasi kepada Kemenkes atas upaya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK yang sudah mencapai 85,21%. Namun, ia mengingatkan bahwa masih terdapat 130 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti hingga 31 Desember 2023. Pius juga menekankan agar rekomendasi dari BPK RI ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari setelah LHP diterima.

Berita disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui hotline Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, turut mengakhiri berita tersebut.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru