Seorang ayah tiri di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak sambung perempuannya. Selain itu, seorang anak sambung laki-lakinya juga mengalami kekerasan fisik.
AMH (15) dan AHR (15), dua anak kembar perempuan, menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya yang berinisial MA (42). Sementara itu, AKZ (15) sering kali mengalami kekerasan fisik dari pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ayah sambung yang seharusnya melindungi anak-anaknya justru melakukan tindakan keji tersebut.
Pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang ditangani. Terdapat dua laporan mengenai pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan kembar dan kekerasan fisik terhadap anak laki-laki.
Kapolres telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk memberikan pendampingan kepada ketiga korban. Pendampingan dilakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang serta melibatkan psikiater untuk membantu mengatasi trauma yang dialami para korban.