Seorang balita berusia tiga bulan meninggal dunia setelah ibunya dijambret di jalan Muhibbin, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Sabtu (21/9/2024). Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika sebuah keluarga yang mengendarai sepeda motor dijambret, menyebabkan mereka terhempas dan terseret di aspal.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menyatakan bahwa pelaku penjambretan masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Banjar. Polisi sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku dan sepeda motor yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk bekerja sama dan segera melaporkan ke pihak berwajib. Peristiwa penjambretan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA ketika satu keluarga pulang dari berobat di Puskesmas Sungai Ulin, Banjarbaru.
Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Freego yang dikemudikan oleh M. Fausal, sementara ibu dari bayi Ara, SM, duduk di belakang sambil menggendong bayinya, dan anak mereka yang lain, Syifa, berada di depan pengendara. Sebuah sepeda motor lain diduga jenis Aerox atau Nmax datang dan mencoba merampas tas milik SM.
Dalam usaha untuk mempertahankan tasnya, SM terlibat dalam tarik-menarik dengan pelaku. Meskipun tasnya tidak berhasil dirampas, namun SM dan bayi Ara terhempas ke jalan dan bayi Ara mengalami luka parah. Meskipun dibawa ke Rumah Sakit Pelita Insani Martapura, namun sang bayi tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia, sementara SM mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan.