Home Hukum & Kriminal Heru Budi menyebut bahwa 3 pelaku penjarahan Rusun Marunda telah menjalani proses...

Heru Budi menyebut bahwa 3 pelaku penjarahan Rusun Marunda telah menjalani proses hukum

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memecat 7 pekerja yang terlibat dalam penjarahan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda. Selain itu, tiga pelaku penjarahan juga telah diproses hukum.

Menurut Heru Budi, sejak Januari, ada 7 orang yang terlibat dalam kasus tersebut, dimana 3 orang di antaranya telah diproses hukum. Heru menjelaskan bahwa ke-7 orang tersebut telah dipecat dan tiga pelaku penjarahan yang telah menghabiskan aset di Rusunawa Marunda sudah diproses hukum.

Meskipun belum pasti apakah ketiga pelaku penjarahan tersebut sudah dipenjara, Heru memastikan bahwa mereka telah diproses hukum. Tindakan penjarahan aset di Rusunawa Marunda oleh oknum yang tidak bertanggung jawab telah menarik perhatian masyarakat. Langkah pengelola untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian sudah menghasilkan proses hukum terhadap tiga pelaku.

Source link

Exit mobile version