Home Hukum & Kriminal Heru Budi: Konsep Rusun Tidak Ditetapkan sebagai Tempat Tinggal Seumur Hidup

Heru Budi: Konsep Rusun Tidak Ditetapkan sebagai Tempat Tinggal Seumur Hidup

Heru telah melakukan perubahan pada rumah susun selama dua tahun terakhir. Warga di satu kampung, dengan jumlah KK sekitar 10 sampai 20, sepakat untuk memberikan lahannya bersama-sama agar bangunan bisa ditinggikan hingga 4 sampai 5 lantai. Sisa lahannya kemudian digunakan bersama untuk mendapatkan rumah lain, berdagang, dan juga rumah susun vertikal yang dibangun oleh pemerintah. Contoh dari perubahan ini dapat dilihat di Palmerah dan Tanah Tinggi, di mana masyarakatnya tidak perlu pindah dari tempat tinggal mereka dan sudah terbiasa tinggal di sana.

Source link

Exit mobile version