Home Gaya Hidup Hati-Hati! Membuang Air Kecil di Laut Dapat Dikenakan Denda Rp13 Juta di...

Hati-Hati! Membuang Air Kecil di Laut Dapat Dikenakan Denda Rp13 Juta di Pantai Ini

Costa del Sol, sebuah kota tujuan wisata di Spanyol, telah membuat aturan baru untuk para wisatawan yang akan mengunjungi pantai. Aturan tersebut adalah memberlakukan denda bagi siapa pun yang buang air kecil atau kencing sembarangan, baik di laut maupun di area pantai. Denda yang dikenakan bisa mencapai 750 euro atau sekitar Rp 13,2 juta.

Kebijakan ini diilhami oleh kota Vigo di Spanyol utara, yang juga memberlakukan denda hingga 750 euro bagi pelanggar yang kencing di pantai atau laut. Marbella juga menerapkan aturan serupa. Baru-baru ini, anggota dewan kota Marbella menyetujui peraturan yang melarang buang air kecil di bawah air di 25 pantai di kotamadya Malaga.

Selain larangan buang air kecil sembarangan, peraturan baru ini juga melarang pengunjung pantai untuk bermain bola di air atau memesan area yang dilengkapi payung. Selain itu, ada juga peraturan baru mengenai menjauhkan anjing dari air dan membatasi mereka hanya di pantai khusus anjing. Perokok dan pengguna vape tidak dilarang, namun akan dikenakan denda jika membuang puntung rokok atau sisa makanan di pantai.

Kota Vigo di wilayah utara Galicia telah memberlakukan denda sebesar 750 euro bagi turis yang buang air kecil di tepi pantai sejak tahun 2022. Mereka menegaskan bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap aturan kebersihan dan sanitasi. Pengunjung juga bisa didenda 660 euro jika menggunakan sabun atau sampo di kamar mandi tepi pantai.

Di sejumlah pantai di Mallorca, Ibiza, dan Menorca, merokok juga dilarang. Pengunjung yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Exit mobile version