Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis pagi, dengan naik sebesar Rp13.000 per gram menjadi Rp1.378.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.365.000 per gram pada Rabu sebelumnya.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari itu sebesar Rp1.248.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari itu:
– 0,5 gram: Rp739.000
– 1 gram: Rp1.378.000
– 2 gram: Rp2.696.000
– 3 gram: Rp4.019.000
– 5 gram: Rp6.665.000
– 10 gram: Rp13.275.000
– 25 gram: Rp33.062.000
– 50 gram: Rp66.045.000
– 100 gram: Rp132.012.000
– 250 gram: Rp329.765.000
– 500 gram: Rp659.320.000
– 1.000 gram: Rp1.318.600.000
Potongan pajak harga beli emas juga diberlakukan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh Putu Indah Savitri dan diedit oleh Kelik Dewanto. © ANTARA 2024.