25.1 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Hakim MK Saldi Isra Menegur Kuasa Hukum KPU, Hendak Mengajukan Revisi: Terdapat Kemungkinan Masalah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membantah klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang pengurangan suara di dua daerah pemilihan (Dapil) di Jawa Tengah. Kuasa Hukum KPU RI, Muhammad Husein Asyahari, menyatakan bahwa tidak ada pengurangan suara yang dilakukan oleh KPU dan semua penghitungan suara telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

PKB mengklaim adanya pengurangan suara sebanyak 68 suara di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Cangreplor, serta penambahan suara sebanyak 695 suara untuk PDIP di beberapa TPS lainnya di Dapil Jawa Tengah 6. Di Dapil Jawa Tengah 1, PKB juga menyatakan adanya penambahan suara sebanyak 309 suara untuk Partai Golkar menurut KPU.

Namun, KPU menegaskan bahwa selisih suara antara PKB dan PDIP di Dapil Jawa Tengah 6 sudah cukup besar, yaitu 1.831 suara, sehingga penambahan suara yang diperdebatkan oleh PKB tidak akan mempengaruhi perolehan kursi PKB di DPR RI. KPU juga menyatakan bahwa klaim PKB tentang penambahan suara untuk Partai Golkar tidak memengaruhi hasil akhir pemilihan.

Dengan demikian, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tidak mempengaruhi terpilihnya PKB dan KPU tetap memastikan bahwa semua proses penghitungan suara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru