Home Gaya Hidup Eropa Mendominasi dalam Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Eropa Mendominasi dalam Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Pemerintah Thailand baru-baru ini menyetujui Undang-Undang pernikahan sesama jenis, sehingga Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Langkah ini mengikuti lebih dari 30 negara dan wilayah lain di seluruh dunia yang sudah mengakui pernikahan sesama jenis dan hak-hak LGBT.

Menurut laporan CNN International, awal tahun ini Yunani juga melegalkan pernikahan sesama jenis, menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang melakukannya. Sejauh ini, pernikahan sesama jenis telah legal di 36 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001, sedangkan di Eropa sebagian besar negara telah mengakui pernikahan sesama jenis. Sejak itu, upaya telah dilakukan di seluruh dunia untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, seperti yang terjadi di Taiwan pada tahun 2019.

Beberapa negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis antara lain Belanda (2001), Belgia (2003), Kanada dan Spanyol (2005), Afrika Selatan (2006), Norwegia dan Swedia (2009), Argentina, Islandia, dan Portugal (2010), dan banyak negara lainnya.

Meskipun Meksiko tidak termasuk dalam daftar negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, namun pernikahan sesama jenis telah diatur, diperbolehkan, dan diakui di lebih dari separuh negara bagian Meksiko.

Dengan melegalkan pernikahan sesama jenis, banyak negara di dunia menunjukkan kemajuan dalam mengakui hak-hak LGBT dan mendukung keberagaman.

Source link

Exit mobile version