Home Hukum & Kriminal Dishub Jakarta Mulai Menegakkan Disiplin Terhadap Juru Parkir Ilegal, Berkolaborasi dengan Pihak...

Dishub Jakarta Mulai Menegakkan Disiplin Terhadap Juru Parkir Ilegal, Berkolaborasi dengan Pihak Ini

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat berhasil menangkap delapan orang juru parkir liar di beberapa mini market di wilayah mereka. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi bersama petugas gabungan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Menurut Kasi Ops Sudinhub Jakbar, Afandi Novrisal, operasi tersebut dilakukan di lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan. Para jukir liar yang diamankan sebagian besar tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi.

Setelah ditangkap, para pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan pungli di tempat parkir tersebut. Namun mereka juga tidak terlepas dari kemungkinan akan dikenakan sanksi di masa mendatang.

Afandi menegaskan bahwa mereka saat ini sedang diberikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan juga dilarang memasuki wilayah terlarang tanpa izin. Sanksi akan diberikan oleh Satpol PP jika mereka kedapatan melanggar aturan tersebut.

Source link

Exit mobile version