Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi pro dan kontra mengenai pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora luar negeri memiliki kepentingan yang besar bagi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hamdan dalam sebuah diskusi mengenai Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diadakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).
Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).
Pemandu diskusi ini adalah Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Selama diskusi, para narasumber sepakat bahwa diaspora di luar negeri memiliki peran penting bagi negara.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan peran Diaspora Indonesia di luar negeri untuk pembangunan di Indonesia.
Hamdan menyatakan, “Saat ini, terdapat perdebatan dan kurangnya pemahaman mengenai diaspora di Indonesia.” Selain itu, tantangan lainnya adalah kurangnya hubungan antara diaspora Indonesia dengan tanah air.
Muhammad Badaruddin menekankan, “Diaspora seharusnya dilihat sebagai penghubung antara bangsa Indonesia dengan komunitas Internasional.” Menurutnya, cara pandang terhadap diaspora Indonesia harus berubah secara perlahan.
Di sisi lain, Muhsin Syihab menyoroti pentingnya peran diaspora, termasuk kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun yang membuat mereka diakui sebagai pahlawan devisa.
“Diaspora adalah kekayaan bangsa yang harus diperlakukan dengan baik, agar mereka merasa nyaman untuk kembali dan membantu membangun Indonesia,” tutupnya.
Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan sejumlah pihak dari Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.