Citroen Indonesia telah mendapatkan izin persetujuan dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM). Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 diterbitkan untuk PT National Assemblers, perusahaan perakitan kendaraan di bawah Indomobil group yang juga merupakan pemegang merek Citroen di Indonesia.
Dengan izin tersebut, Citroen Ë-C3 All Electric dapat diimpor secara utuh (CBU) dengan bea masuk 0% dan PPnBM yang ditanggung oleh pemerintah. Harga penawaran untuk Citroen Ë-C3 All Electric dimulai dari Rp 377 juta on the road Jakarta. PT Indomobil National Distributor juga telah siap untuk menyerahkan unit kendaraan kepada pelanggan yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.
Chief Executive Officer, PT Indomobil National Distributor, Tan Kim Piauw, menyambut baik persetujuan pemerintah atas partisipasi Citroen dalam program percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Citroen Ë-C3 All Electric memiliki spesifikasi yang efisien dengan jarak tempuh 320 km (ARAI MIDC 1 Certified), tenaga 55 dk, torsi 143 Nm, akselerasi 0-60 kpj dalam 6,8 detik, dan kecepatan tertinggi 107 kpj.
Langkah ini menunjukkan komitmen jangka panjang Citroen dalam menggarap pasar kendaraan bermotor di Indonesia dan kontribusi dalam menciptakan mobilitas bebas emisi. Citroen berencana untuk berkontribusi dalam pengembangan mobilitas ramah lingkungan di Indonesia.