33.1 C
Jakarta
Saturday, October 5, 2024

BPJS Kesehatan telah menyalurkan dana Rp34,76 triliun untuk menangani pasien dengan penyakit kardiovaskular

BPJS Kesehatan telah merealisasikan dana sebesar Rp34,76 triliun untuk membiayai pengobatan pasien yang menderita penyakit kardiovaskular melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa total beban pelayanan di fasilitas kesehatan mencapai Rp158,85 triliun, di mana Rp34,76 triliun dialokasikan untuk penanganan penyakit kardiovaskular.

Jaminan biaya JKN ini mencakup penanganan berbagai penyakit kardiovaskular seperti sirosis hepatitis, gagal ginjal, hemofilia, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalassemia. Penyakit jantung menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 20,04 juta kasus dan biaya jaminan mencapai Rp23,52 triliun.

Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang berkelanjutan, sehingga peserta JKN tidak perlu khawatir dengan biaya penanganan penyakit kardiovaskular yang tinggi. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital dan jumlah fasilitas kesehatan mitra untuk menangani peserta JKN yang terus meningkat menjadi 97,66 persen atau 274,14 juta jiwa per 1 Juli 2024.

Saat ini, terdapat 23.288 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.124 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dapat dimanfaatkan peserta JKN untuk deteksi dini atau pelayanan lebih lanjut terhadap penyakit kronis. Peserta juga dapat menggunakan fitur i-Care dalam aplikasi JKN mobile untuk melihat riwayat akses kesehatan dalam 12 bulan terakhir, sehingga pelayanan dapat diberikan lebih cepat dan tepat.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan peserta JKN.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru