Pelatih Timnas sepakbola Indonesia, Shin Tae-yong, telah menerima golden visa di Indonesia. Golden visa adalah jenis visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang dianggap dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Shin Tae-yong mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pemberian golden visa tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Dia berkomitmen untuk berusaha lebih keras dalam memajukan sepak bola Indonesia.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa layanan golden visa diberikan untuk memudahkan WNA yang ingin berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Namun, Jokowi juga memperingatkan agar seleksi terhadap pemegang golden visa dilakukan secara ketat agar tidak membahayakan keamanan negara.
Layanan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023. Visa ini ditujukan bagi orang asing berkualitas yang berpotensi memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, seperti investor perorangan maupun korporasi.
Untuk mendapatkan visa tersebut, pemohon harus memenuhi syarat investasi yang telah ditetapkan. Misalnya, bagi investor perorangan yang ingin tinggal di Indonesia selama 5 tahun, mereka harus berinvestasi sebesar US$ 2,5 juta, sedangkan untuk 10 tahun nilai investasi yang dibutuhkan adalah sebesar US$ 5 juta.
Sementara bagi investor korporasi, nilai investasi yang diperlukan lebih besar, yaitu sebesar US$ 25 juta untuk masa tinggal 5 tahun dan US$ 50 juta untuk 10 tahun. Selain itu, ada juga syarat dana yang harus ditempatkan dalam bentuk obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, atau tabungan/deposito.
Dengan pemberian golden visa ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi dan kerja sama dengan para WNA yang berkualitas.