Home Gaya Hidup Bangga Warga Indonesia Menggunakan Gelar Haji, Ternyata Merupakan Warisan Penjajah

Bangga Warga Indonesia Menggunakan Gelar Haji, Ternyata Merupakan Warisan Penjajah

Pemberian gelar haji bagi umat Islam setelah menjalani ibadah haji di Tanah Suci merupakan praktik umum di Indonesia. Gelar haji dan hajjah diberikan kepada laki-laki dan perempuan sebagai suatu bentuk kebanggaan. Namun, ternyata praktik ini tidak sesuai dengan syariat Islam atau aturan dari Kerajaan Arab Saudi.

Panggilan ini hanya ada di Indonesia dan memiliki akar dari masa kolonial Hindia Belanda. Pada dua abad lalu, pergi haji tidak hanya dipandang dari segi bisnis, ibadah, atau spiritual, tetapi juga dari segi politik. Para jamaah haji asal Indonesia sering kali dianggap “berulah” setelah pulang dari Makkah, yang kemudian dapat memicu ketidakpuasan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1810-an mulai melihat para jamaah haji sebagai potensi pemicu kerusuhan di tanah air. Hal ini membuat Daendels meminta para jamaah untuk mengurus paspor haji sebagai identifikasi. Praktik ini juga berlanjut pada masa kolonial Inggris di bawah Gubernur Jenderal Thomas Stanford Raffles, yang menyoroti potensi bahaya dari orang-orang Jawa yang pergi haji.

Pada tahun 1859, kebijakan politis terkait haji mulai diterapkan secara menyeluruh di Hindia Belanda. Para jamaah haji harus menjalani serangkaian ujian dan jika lolos, mereka akan diberikan gelar haji dalam sapaan atau nama mereka serta diwajibkan mengenakan pakaian khas orang haji.

Tujuan dari aturan tersebut adalah untuk mengawasi para jamaah haji yang dianggap berpotensi menjadi dalang pemberontakan. Pemerintah Hindia Belanda khawatir dengan potensi kerusuhan yang bermula dari para jamaah haji, sehingga penambahan gelar haji dapat memudahkan pengawasan terhadap mereka.

Meskipun Indonesia telah merdeka selama 79 tahun, namun praktik pemberian gelar haji sebagai manifestasi politik dari masa kolonial tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Source link

Exit mobile version