Home Hukum & Kriminal APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Disetujui Sebesar Rp85,1 Triliun

APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2024 Disetujui Sebesar Rp85,1 Triliun

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis yang dimiliki oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Permintaan ini dilakukan sebagai respons terhadap rencana penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Jakarta 2024.

Baco mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menganggarkan program makan bergizi gratis sesuai dengan program pemerintah pusat yang telah diuji coba, seperti pemberian susu gratis. Menurutnya, program makan bergizi gratis adalah langkah untuk mengurangi jumlah anak yang menderita gagal ginjal akibat pola makan yang tidak sehat.

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta juga setuju dengan penambahan anggaran untuk bantuan sosial pendidikan, termasuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Baco menyatakan bahwa peningkatan anggaran untuk KJP dan KJMU akan memberikan manfaat bagi para pelajar tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta dan madrasah.

Meskipun demikian, Baco menekankan bahwa penambahan anggaran untuk KJP dan KJMU harus disertai dengan perluasan penerima manfaat agar lebih banyak orang yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Source link

Exit mobile version