Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah perkawinan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam enam tahun terakhir. Menurut Laporan Statistik Indonesia 2024, terjadi penurunan sebanyak 2 juta perkawinan dari tahun 2021 hingga 2023.
Penurunan jumlah perkawinan juga terjadi di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meskipun demikian, ada beberapa provinsi yang mengalami kenaikan jumlah perkawinan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Data angka perkawinan di Indonesia dalam enam tahun terakhir adalah sebagai berikut:
– Tahun 2018: 2.016.171
– Tahun 2019: 1.968.878
– Tahun 2020: 1.792.548
– Tahun 2021: 1.742.049
– Tahun 2022: 1.705.348
– Tahun 2023: 1.577.255
Fenomena penurunan jumlah perkawinan juga terjadi secara global, tidak hanya di Indonesia. Negara lain seperti Korea Selatan dan China juga mengalami tren yang sama, di mana banyak warga yang menunda atau bahkan tidak ingin menikah. Misalnya, hanya 27,5 persen wanita muda di Korea Selatan yang bersedia untuk menikah.
Analisis menunjukkan bahwa fenomena ini dapat berdampak pada penurunan populasi di beberapa negara, seperti China, karena banyak individu yang memilih untuk tidak menikah dan tidak memiliki anak karena alasan ekonomi.