27.2 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Peraturan Terbaru KPU RI mengenai Batasan Usia Kepala Daerah Telah Resmi Diterbitkan, Berikut Isinya

Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) telah melaporkan tiga hakim Mahkamah Agung (MA) ke Komisi Yudisial (KY) terkait perubahan syarat batas usia minimal calon kepala daerah melalui putusan nomor 23 P/HUM/2024.

Abdul Hakim, Direktur Gradasi, menyatakan bahwa putusan tersebut diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam proses pengujian Undang-Undang Pilkada. Dia menekankan bahwa asas keberpihakan dan imparsialitas seharusnya tidak dilanggar dalam sistem hukum.

Tiga hakim yang dilaporkan adalah Hakim Agung Yulius, Hakim Agung Cerah Bangun, dan Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi. Mereka diduga melanggar asas ketidakberpihakan dan imparsialitas dalam proses pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Putusan yang cepat dalam waktu tiga hari dinilai mencurigakan oleh pihak Gradasi.

Abdul Hakim menegaskan bahwa MA biasanya memerlukan waktu berbulan-bulan untuk memutuskan perkara pengujian Undang-Undang, sehingga keputusan yang cepat dan dilakukan menjelang Pilkada Serentak 2024 menjadi perhatian serius. Pihak Gradasi berharap KY dapat mendalami kasus ini dengan memanggil ketiga hakim terkait.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru