31.3 C
Jakarta
Saturday, October 5, 2024

Pembayaran Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah calon haji reguler hingga 23 Februari 2024. Sebelumnya, waktu pelunasan dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 orang, namun kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 orang. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 peserta calon haji reguler dan 27.680 peserta calon haji khusus. Hingga saat ini, sudah ada 188.765 orang yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan bahwa ada 13.388 orang yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan namun belum melakukan pelunasan biaya haji. Oleh karena itu, Anna mengimbau jamaah calon haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya selama masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian, dengan masa pelunasan yang semula dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024. Pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori jamaah, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jamaah calon haji lanjut usia, jamaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jamaah penyandang disabilitas.

Anna juga menyebutkan bahwa petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota diharapkan segera meng-input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II, dengan batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang disesuaikan menjadi 7 Maret 2024.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru