Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah memulai penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025. TAPD mengusulkan besaran APBD DKI Jakarta 2025 sebesar Rp91,1 triliun, terdiri dari rancangan awal Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer senilai Rp6,8 triliun.
Pendapatan daerah dikalkulasi mencapai Rp74,87 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp75,51 triliun. Selain itu, penerimaan pembiayaan diestimasi sebesar Rp9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,81 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyatakan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 akan dibahas bersama komisi-komisi terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Rancangan ini akan disampaikan pada rapat Banggar lanjutan yang akan dilaksanakan pada hari Senin pekan depan.
Ima juga menyebutkan beberapa program prioritas yang akan dimasukkan dalam APBD DKI Jakarta 2025, salah satunya adalah program pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,1 triliun.