Dua pemohon dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) telah menyampaikan argumentasi mereka. Baik Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud, keduanya menyatakan adanya kecurangan dalam pilpres dan meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa partisipasi Prabowo-Gibran.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin bahwa permohonan tersebut tidak akan berdampak pada kliennya. Menurutnya, belum ada putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pilpres dan mengadakan pemilihan ulang untuk kedua kalinya.
Yusril menilai bahwa argumen yang disampaikan oleh kedua pemohon hanya merupakan satu sudut pandang dan mengutip para ahli dari berbagai buku. Tim hukumnya yakin dapat membantah semua argumen yang diajukan oleh pemohon dan yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan yang diajukan.
Selain Yusril, Tim Hukum Prabowo-Gibran juga terdiri dari sejumlah pengacara terkenal seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, dan Hinca Panjaitan. Mereka telah memiliki rekam jejak yang tidak asing lagi di Indonesia.