33.9 C
Jakarta
Tuesday, October 15, 2024

Yoo Ah-in Dipenjara Selama 1 Tahun karena Kasus Narkoba

Aktor Korea Selatan, Yoo Ah-in, telah divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul karena penggunaan narkoba berulang kali. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Ji Gwi Yeon langsung menahan Yoo dan mengenakan denda 2 juta won (sekitar Rp 23 juta) serta biaya tambahan sebesar 1,54 juta won (sekitar Rp 17,7 juta) untuk barang-barang yang diperoleh secara ilegal.

Menurut laporan pengadilan, Yoo Ah-in didakwa menggunakan narkotika seperti propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam sebanyak 181 kali antara tahun 2020 hingga 2022. Selain itu, ia juga didakwa membeli sekitar 1.100 pil tidur dengan resep atas nama orang lain dari tahun 2021 hingga 2022, serta mengkonsumsi ganja saat berada di Amerika Serikat bersama empat rekannya.

Meskipun Yoo Ah-in memiliki riwayat gangguan tidur dan depresi, pengadilan menyatakan bahwa ketergantungannya pada narkoba sangat serius dan kecil kemungkinan dia tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Namun, pengadilan juga mencatat bahwa Yoo telah berupaya untuk mengatasi ketergantungannya dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Yoo Ah-in juga telah meminta maaf atas tindakannya dan saat ini tengah menunggu nasib film-filmnya yang akan segera dirilis. Film seperti “The Match” dan “Hi.5” akan mengalami penundaan perilisan karena situasi yang sedang terjadi. Agensi Yoo, United Artists Agency, belum memberikan komentar terkait rencana ke depannya.

Sejak debutnya di dunia akting pada tahun 2003, Yoo Ah-in telah membintangi sejumlah serial dan film Korea yang populer, seperti “Secret Love Affair,” “Veteran,” dan “The Throne.” Dia juga meraih penghargaan sebagai aktor terbaik dalam beberapa ajang penghargaan film Korea.

Dengan kasus narkoba yang menimpanya, Yoo Ah-in harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya, namun dia juga berusaha untuk mengatasi masalah ketergantungannya.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru