Home Otomotif Yang Perlu Diketahui, Perbedaan Rest Area Type A, B dan C

Yang Perlu Diketahui, Perbedaan Rest Area Type A, B dan C

Mudik Lebaran telah menjadi tradisi bagi sebagian masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Perjalanan menggunakan kendaraan pribadi semakin mudah berkat tersedianya jalan tol sepanjang 2.835 Km di seluruh Indonesia. Untuk memberikan fasilitas kepada para pemudik, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area juga telah tersedia.

Menurut Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, terdapat berbagai jenis TIP yang sudah beroperasi atau dalam tahap penyelesaian. TIP tersebut terbagi menjadi 3 tipe, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Selama mudik Lebaran, para pemudik disarankan untuk singkat beristirahat di rest area untuk menghindari penumpukan kendaraan. Selain itu, pemudik dapat menggunakan TIP sementara di sekitar kantor gerbang tol.

Saat ini, sudah ada 134 lokasi TIP yang beroperasi di berbagai jalan tol di Indonesia. TIP tersebut dibagi berdasarkan fasilitas yang tersedia di dalamnya. Misalnya, di Tol Trans Jawa terdapat 60 TIP dengan berbagai tipe, di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa ada 22 TIP, di Pulau Sumatera ada 38 TIP, di Pulau Kalimantan ada 2 TIP, dan di Pulau Sulawesi ada 2 TIP.

Setiap TIP memiliki fasilitas yang berbeda-beda sesuai dengan tipe A, B, dan C. TIP tipe A memiliki fasilitas lengkap seperti ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, tempat parkir, ruang terbuka hijau, dan restoran. TIP tipe B memiliki fasilitas yang sedikit lebih sederhana, sedangkan TIP tipe C memiliki fasilitas yang sederhana dan biasanya hanya beroperasi pada saat-saat tertentu seperti libur panjang atau hari raya.

Dengan adanya berbagai macam TIP ini, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan nyaman dan aman serta bisa beristirahat dengan baik.

Source link

Exit mobile version