Perceraian Menjadi Sorotan
Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung mencatat bahwa kasus perceraian di Indonesia mencapai sekitar 463 ribu pada tahun 2024. Penyebab perceraian bermacam-macam, mulai dari pertengkaran, masalah ekonomi, hingga kasus KDRT dan perselingkuhan.
Menurut Psikolog & Seksolog Klinis, Zoya Amirin, tingginya angka perceraian dapat disebabkan oleh pemahaman yang lemah terhadap tujuan dan kesiapan pasangan sebelum menikah. Pentingnya kesamaan visi-misi, kesiapan mental, dan keuangan harus dipastikan agar pasangan suami-istri dapat mengatasi berbagai masalah dalam rumah tangga.
Di sisi lain, Ahli Keuangan CNBC Indonesia, Aulia Akbar, menekankan bahwa masalah keuangan memainkan peran krusial dalam keberlangsungan rumah tangga. Mulai dari sumber pendapatan hingga pengelolaan keuangan dapat menjadi pemicu pertikaian di antara pasangan.
Dialog antara Shinta Zahara dengan Ahli Keuangan CNBC Indonesia, Aulia Akbar, dan Psikolog & Seksolog Klinis, Zoya Amirin mengenai persoalan yang menyebabkan perceraian dapat disimak dalam program Investime, CNBC Indonesia, yang ditayangkan pada Senin, 19 Agustus 2024.