29.8 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

“WNI Pindah WN Singapura: Bayar Berapa? Penemuan Menjanjikan!”

Belakangan ini, diskusi tentang perpindahan kewarganegaraan semakin ramai di media sosial. Banyak orang yang ingin pindah kewarganegaraan karena alasan kondisi ekonomi dan politik di negara asal mereka. Singapura menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat Indonesia yang ingin berpindah kewarganegaraan. Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan bahwa sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memutuskan untuk menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam periode 2019-2022.

Alasan utama para WNI memilih pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura adalah untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih sejahtera. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan bahwa tidak masalah bagi WNI yang ingin pindah kewarganegaraan selama dilakukan secara legal dan sesuai hukum. Data dari Dirjen Imigrasi menunjukkan bahwa sekitar seribu orang setiap tahunnya memutuskan untuk pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura, dengan mayoritas berusia antara 25 hingga 35 tahun.

Prosedur pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti. Seseorang yang telah menjadi penduduk permanen Singapura setidaknya selama dua tahun dan berusia minimal 21 tahun dapat mengajukan permohonan menjadi WN Singapura. Selain itu, ada persyaratan lain seperti status pernikahan, usia anak, dan status kependudukan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi Warga Negara Singapura.

Terkait biaya pindah kewarganegaraan, Singapura menetapkan biaya tertentu yang harus dibayarkan sesuai dengan kategori pelamar. Misalnya, biaya untuk Penduduk Tetap Dewasa (PR) dan Anak PR adalah S$ 100 atau sekitar Rp 1.162.248 untuk setiap permohonan. Seluruh proses pindah kewarganegaraan Singapura akan dilakukan secara daring (online) dengan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh pelamar yang berhasil. Dengan memahami aturan dan prosedur ini, para WNI yang ingin menjadi WN Singapura dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memutuskan untuk melangkah dalam proses perpindahan kewarganegaraan.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru