Gugatan class action yang diajukan di Inggris menyebutkan bahwa vaksin Covishield dapat menyebabkan kematian dan cedera parah. Gugatan tersebut meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun untuk sekitar 50 korban. Perusahaan AstraZeneca, yang memproduksi vaksin Covishield, mengakui bahwa produknya dapat menyebabkan efek samping langka seperti pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Covishield adalah merek vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan Inggris-Swedia bekerja sama dengan Oxford University dan diproduksi oleh Serum Institute of India. Meskipun vaksin ini memiliki efektivitas dalam melindungi penerima vaksin terhadap virus corona baru, beberapa penelitian menunjukkan bahwa Covishield dapat meningkatkan risiko pembekuan darah yang dapat berakibat fatal.
Salah satu penggugat mengklaim bahwa vaksin Covishield menyebabkan cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah. Meskipun AstraZeneca telah membantah klaim ini, perusahaan tersebut mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin mereka dapat menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia yang melibatkan pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Pernyataan terbaru dari AstraZeneca, yang menyatakan bahwa vaksin Covishield dapat menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, bertentangan dengan pernyataan sebelumnya dari perusahaan tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengonfirmasi bahwa Covishield dapat menimbulkan efek samping yang mengancam jiwa, termasuk Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia yang melibatkan pembekuan darah yang parah.
Meski efek samping ini sangat jarang terjadi, Dewan Organisasi Ilmu Kedokteran Internasional melaporkan bahwa kasus ini terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus vaksinasi.