Jamalinus menyatakan bahwa korban langsung berteriak ketika itu, sehingga beberapa warga segera mengejar. Kedua pelaku terjatuh dari motor mereka karena panik, dan berhasil ditangkap oleh warga.
Warga yang marah terhadap kedua pelaku dapat diantisipasi. Petugas segera mengamankan kedua pelaku untuk proses hukum selanjutnya.
Ditemukan barang bukti berupa satu sepeda motor B-5722-UFA dan satu HP Samsung A23 milik korban.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa kedua pelaku untuk proses lebih lanjut.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com