Wali Kota Depok, Supian Suri telah menindaklanjuti keluhan pengendara dengan menutup TPS liar di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Tindakan ini dilakukan secara permanen untuk mencegah tumpukan sampah di sepanjang jalan tersebut. Supian menjelaskan bahwa TPS tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi RW 2 Kelurahan Tugu, namun banyak sampah dari luaran yang dibuang di lokasi tersebut. Setelah melakukan penutupan, petugas DLHK kota Depok akan mengangkut sampah dari warga dan mengolahnya untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah. Supian juga merencanakan untuk mengubah area bekas TPS menjadi taman setelah melakukan pembersihan. Dengan demikian, diharapkan mekanisme pengangkutan sampah dapat berjalan lebih baik untuk menjaga kebersihan lingkungan.