Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengekspresikan kekagetannya atas adanya bangunan liar yang ditemukan di sekitar Situ Pangarengan, Sukmajaya, Depok. Chandra melakukan kunjungan ke lokasi tersebut untuk meninjau kondisi situ yang berperan sebagai penampung air hujan. Ia meminta instansi terkait untuk membersihkan Bangli dan sampah yang ada di area tersebut.
Chandra menilai bahwa keberadaan bangunan di sekitar situ dapat merusak lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok akan secara tegas menegaskan fungsi situ sebagai kawasan resapan air. Chandra telah memerintahkan Satpol PP Kota Depok untuk membersihkan bangunan liar yang terletak di sekitar situ.
Ia menduga bahwa pendangkalan di Situ Pangarengan tidak hanya disebabkan oleh sedimen lumpur dan sampah, tetapi juga karena adanya pengerukan situ yang kemudian dijadikan lokasi pembangunan liar. Jika tindakan tidak segera diambil, maka hal tersebut akan menyebabkan pendangkalan yang dapat menghilangkan fungsi asli dari Situ Pangarengan.
Chandra menekankan pentingnya menormalisasi situ tersebut agar tidak terjadi gangguan aliran air maupun fungsi situ itu sendiri. Dengan melibatkan Satpol PP, ia berharap bangunan liar yang mengganggu kawasan tersebut dapat segera dibongkar. Menjaga kelestarian lingkungan serta fungsi situ sebagai resapan air menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kawasan Situ Pangarengan.