Pada bulan Desember 2024, UNESCO menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang membuat pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengangkat seni budaya Reog Ponorogo sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah Ponorogo melalui sektor pariwisata dan budaya. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa penting untuk memanfaatkan momen ini agar Reog Ponorogo dapat menjadi andalan ekonomi di masa depan. Pengukuhan sebagai WBTb oleh UNESCO tidak hanya memperkuat warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan, tetapi juga membuka peluang untuk mempromosikan Ponorogo sebagai destinasi wisata unggulan.
Pemerintah Pusat dan Daerah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan Reog Ponorogo dengan membangun Monumen Reog setinggi 126 meter sebagai ikon baru di Ponorogo. Monumen ini akan menjadi pusat edukasi dan pelestarian budaya dengan fasilitas museum peradaban, amfiteater, dan ekosistem seni budaya untuk mendukung pelestarian Reog Ponorogo. Dana untuk pembangunan monumen tersebut akan berasal dari KPDBU dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi di Ponorogo.
Selain pembangunan monumen, festival seni budaya dan program pelatihan untuk pelaku seni akan rutin diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia lokal. Pemerintah yakin sektor ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung perekonomian nasional. Dengan adanya sinergi antara pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi, Ponorogo diharapkan dapat melihat pertumbuhan ekonomi baru yang signifikan di masa mendatang.