Seorang pria asal Austria ditangkap bulan lalu karena melakukan perbuatan mesum di sebuah kuil di Jepang. Pria berusia 60 tahun itu melakukan hubungan seks bersama kenalannya, seorang wanita Jepang berusia 40-an.
Menurut kepolisian setempat, pasangan itu tertangkap berhubungan seks pada 22 Agustus 2024 di halaman sebuah kuil di Kesennuma. Kuil tersebut berada di sebuah kota pesisir kecil sekitar 500 kilometer di utara Tokyo.
Melakukan tindakan tak terpuji atau mesum di area kuil dianggap sebagai pelanggaran norma sosial, sama seperti di rumah ibadah pada umumnya. Keduanya menghadapi tuduhan tidak menghormati tempat ibadah.
Polisi mengatakan kepada CNN bahwa pria itu ditangkap karena dikhawatirkan bisa melarikan diri. Namun, wanita Jepang pasangannya tidak ditahan karena dinilai tidak ada risiko melarikan diri.
Pria tersebut telah dibebaskan dari tahanan, tetapi polisi tidak merinci hukumannya. Mereka menyatakan bahwa kasus semacam ini biasanya hanya berakhir dengan denda, tidak dengan pemulangan paksa atau deportasi.
Meskipun kasus seperti ini jarang terjadi, ada beberapa contoh orang yang ditangkap karena tidak menghormati kuil di Jepang. Sebagai contoh, tahun lalu seorang remaja Kanada dibawa untuk diinterogasi karena menggores nama “Julian” di pilar kayu sebuah kuil yang terdaftar di UNESCO di kota Nara. Kasus lain melibatkan fotografer terkenal yang didakwa dengan tuduhan tidak senonoh di depan umum dan tidak menghormati tempat ibadah karena dianggap mengambil foto telanjang di pemakaman umum pada tahun 2010.