Home Hukum & Kriminal Tunjangan Rumah DPRD DKI Dikaji, Potensi Diseragamkan Nasional

Tunjangan Rumah DPRD DKI Dikaji, Potensi Diseragamkan Nasional

0
Tunjangan Rumah DPRD DKI Dikaji, Potensi Diseragamkan Nasional

Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022, terungkap bahwa besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta jauh lebih tinggi daripada tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Tunjangan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak, sementara tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 70,4 juta per bulan, termasuk pajak. Besarannya yang fantastis ini kemudian menimbulkan keheranan dari publik, yang menginginkan revisi terhadap besaran tunjangan yang diterima.

Source link