26.7 C
Jakarta
Friday, July 18, 2025

Tugas dan Fungsi Paspampres: Pengamanan Elit Presiden & Wapres

Paspampres, atau Pasukan Pengamanan Presiden, merupakan satuan khusus yang bertanggung jawab atas pengamanan dan keselamatan Presiden dan Wakil Presiden. Mereka tidak hanya bertugas dalam pengawalan fisik, tetapi juga mendukung kelancaran acara kenegaraan dengan fungsi keprotokoleran. Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993, Paspampres diberi tugas utama untuk memberikan pengamanan fisik dan jarak dekat kepada pejabat negara, serta memiliki berbagai grup dengan tugas berbeda-beda, seperti Grup A, B, C, dan D.

Selain itu, Paspampres juga memiliki fungsi utama yang meliputi pengamanan pribadi terhadap VVIP, perlindungan area dan fasilitas yang digunakan, operasi penyelamatan, pengamanan saat perjalanan, perlindungan terhadap konsumsi dan perawatan medis, serta organisasi kegiatan protokoler dalam acara kenegaraan. Adapun fungsi organik militer Paspampres mencakup bidang intelijen, operasi dan latihan, personel, serta logistik guna mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan profesionalisme.

Dengan tugas dan fungsi yang jelas, Paspampres bertanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan pejabat negara serta mendukung kelancaran acara kenegaraan. Satuan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara, serta melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru