
Seorang mahasiswi berusia 23 tahun dengan inisial IM meninggal setelah dianiaya oleh kekasihnya yang masih berusia 16 tahun dengan inisial FF di dalam sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, hasil pemeriksaan di TKP menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, polisi menemukan sebuah handphone yang diduga milik korban. Tubuh korban juga ditemukan dengan sejumlah luka mencurigakan, seperti luka di leher, bekas cekikan, mata sebelah kiri, mulut yang mengeluarkan darah, dagu, dan tangan sebelah kiri.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Visum et Repertum guna mengetahui penyebab kematian. Polisi mengungkap kronologi kejadian dimulai dengan kedatangan pelaku ke indekos korban pada Kamis malam sekitar pukul 23.45 WIB. Terjadi cekcok antara korban dan pelaku karena pelaku merasa cemburu dengan korban yang berinteraksi dengan laki-laki lain. Akibat teriakan korban, pelaku mencekik korban hingga kehilangan kesadaran.
Keesokan harinya, pelaku datang lagi ke indekos korban dan menemukan korban sudah tidak bergerak. Pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut seolah-olah korban sedang tertidur. Pelaku FF akhirnya ditangkap pada Sabtu dini hari di rumahnya di Makasar, Jakarta Timur.
Korban berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur sementara pelaku FF telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur karena terlibat dalam kasus ABH. Perkara ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan pelaku mendapat pendampingan dari orang tuanya selama proses pengusutan di Polres Metro Jakarta Timur.