Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melarang pendirian tenda di Gunung Bromo
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melarang para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, untuk mendirikan tenda di seluruh kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, menyatakan bahwa larangan mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hendra menjelaskan bahwa aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan di kawasan Gunung Bromo kecuali di kawasan Mentingen. Namun, saat ini, larangan tersebut juga diberlakukan di kawasan Mentingen karena kondisi lokasi yang kurang memadai.
Balai Besar TNBTS memutuskan untuk tidak mengizinkan pendirian tenda atau perkemahan dengan alasan sarana prasarana yang kurang memadai dan potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut.
Gunung Bromo merupakan destinasi wisata unggulan di Jawa Timur dengan jumlah kunjungan yang mencapai 368.507 wisatawan pada tahun 2023.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan tersebut mencapai Rp14,70 miliar.
Copyright © ANTARA 2024