Teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat, menyediakan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Namun, seperti inovasi lainnya, teknologi juga memiliki tantangan yang perlu diatasi secara komprehensif.
Menurut World Economic Forum (WEF), inovasi dalam teknologi harus mengutamakan kepentingan dan keamanan pengguna. Salah satu aspek penting adalah redressability, yaitu kemampuan untuk mengatasi masalah yang timbul dalam konteks teknologi. Tanpa mekanisme redressability yang efektif, teknologi dapat menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, bahkan kerusakan bagi individu atau masyarakat.
Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, menekankan pentingnya keamanan data dan privasi pengguna dalam redressability. Perusahaan teknologi seperti Phintraco Group dan Radika Karya Utama telah mengimplementasikan mekanisme redressability dengan baik, termasuk perlindungan data pengguna dan mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran.
Redressability seharusnya menjadi elemen utama yang diperhatikan oleh semua pihak dalam perkembangan teknologi. Langkah-langkah dalam meningkatkan redressability termasuk memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani keluhan pengguna, menerima umpan balik dari pengguna, dan melibatkan pemerintah serta badan regulasi dalam menetapkan standar keamanan data dan privasi.
Meningkatkan redressability dalam teknologi diharapkan dapat meningkatkan komitmen terhadap keamanan cyber, memperbaiki trust gap antara rasa aman dan realitas dalam cyber security, dan melindungi hak-hak pengguna. Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi semua pihak, teknologi dapat terus berkembang secara positif untuk kebaikan bersama.