Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menyampaikan kabar baik bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang. Pasalnya, pemerintah Jepang membutuhkan hingga 820 ribu tenaga kerja asing (TKA) selama kurun waktu 2024 hingga 2029. Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula menekankan pentingnya memahami budaya kerja di Jepang sebelum memutuskan bekerja di sana. Selain itu, calon pekerja disarankan untuk mempelajari hukum Jepang dan situasi alam yang memiliki empat musim, karena hal ini dapat memengaruhi sisi psikologis pekerja. Hidup jauh dari keluarga juga menjadi tantangan yang perlu diantisipasi, sehingga kesiapan mental sangat diperlukan agar para pekerja dapat beradaptasi dengan baik.
Dari total 820 ribu kebutuhan tenaga kerja yang diinginkan oleh Jepang, Indonesia berpeluang mengirim antara 20 hingga 30 persen, atau sekitar 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam lima tahun. Penempatan akan difokuskan untuk posisi magang dan Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik, terutama untuk pekerjaan dengan tingkat keterampilan rendah (blue collar). Indonesia diharapkan dapat mengirim antara 32 ribu hingga 49 ribu tenaga kerja per tahun. Namun, pengiriman tenaga kerja dengan keterampilan rendah juga dapat menimbulkan masalah sosial, terutama terkait dengan peningkatan kasus kekerasan.
Penekanan pada pemahaman budaya kerja, hukum, situasi alam, kesiapan mental, dan pentingnya pengiriman tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai menjadi fokus utama bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang. Kesempatan ini harus disikapi dengan persiapan yang matang agar baik bagi pelamar, penerima, maupun lingkungan sekitar.