Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement, & Sustainability L’Oréal Indonesia, menyatakan bahwa setiap karyawan berhak menikmati cuti mereka dengan maksimal. Dia mengatakan bahwa di lingkungan kerja L’Oréal Indonesia, mereka berusaha menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi setiap karyawan, termasuk perempuan. Salah satu contohnya adalah kebijakan bahwa karyawan yang sedang cuti tidak boleh diganggu oleh pekerjaan. Melanie mengatakan bahwa ada budaya di perusahaan tersebut di mana saat cuti atau akhir pekan, karyawan tidak boleh dihubungi karena mereka perlu waktu untuk istirahat.
Selain itu, untuk mendukung kesehatan mental karyawan, L’Oréal Indonesia memiliki waktu kerja yang fleksibel, termasuk kemungkinan untuk bekerja dari rumah (WFH) dua kali seminggu. Karyawan juga diperbolehkan pulang setelah menyelesaikan pekerjaan di kantor tanpa harus menunggu rekan lainnya. Sistem kerja yang fleksibel ini membantu karyawan dalam mengurus kebutuhan di luar pekerjaan dan membagi waktu dengan lebih mudah antara bekerja dan mengurus keluarga di rumah.