Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, telah memasuki hari keenam. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran. Sidang dimulai dengan pemanggilan saksi dan ahli untuk disumpah di muka persidangan oleh para majelis.
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo memulai sidang dengan memastikan kehadiran para saksi dan ahli. Total ada 14 saksi dan ahli yang dibawa oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Mereka terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi.
Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran mempersilakan saksi dan ahli yang dibawanya untuk maju dan disumpah di depan persidangan. Daftar ahli yang dihadirkan antara lain Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Ilmar, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Pendiri Lambaga Survei Cyrus Network Hasan Hasbi, dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.
Sementara itu, daftar saksi yang dihadirkan antara lain Gani Muhammad (Pj Walikota Bekasi), Andi Bataralifu (Pj Bupati Waji), Ahmad Doli Kurnia (Waketum Golkar), Dr. Suprianto, H Abdul Wahid (Politikus/anggota DPR), dan Ace Hasan Syadzili (Ketua DPD Golkar Jawa Barat).